Sabtu, 16 Agustus 2025

Nasib Guru Agama yang Cabuli 7 Siswi di Jakarta Timur, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka

Muhammad Alamsyah, dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka

TribunJakarta.com
Muhammad Alamsyah, dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana memastikan pelaku dugaan pencabulan yang merupakan seorang guru agama di Duren Sawit, Jakarta Timur telah dipecat.

Terduga pelaku, Muhammad Alamsyah, dinonaktifkan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

"Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," kata Nahdiana, Jumat (10/2/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.

Kini, terduga pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Alamsyah berstatus tenaga kontrak di SMPN 51 Jakarta, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Nahdiana mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencabulan ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Oknum Guru Agama SD di Jakarta Timur Cabuli 7 Murid, Modusnya Pura-pura Periksa PR

"Kalau sudah masuk kepolisian kami tidak akan mengintervensi. Nanti kami akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," ujar Nahdiana.

Sanksi tegas pun bakal diberikan kepada siapapun guru atau tenaga pendidik yang melakukan hal tersebut.

"Kami sudah mengeluarkan (imbauan) agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah, tidak ada bentuk-bentuk pelecehan."

"Apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi, kami sudah larang," jelas Nahdiana.

Mengutip TribunJakarta.com, Muhammad Alamsyah diduga telah mencabuli 7 siswi SD tersebut.

Ketujuh siswi SD yang menjadi korban pencabulan guru agama Islam tersebut pun kini telah mendapat pendampingan psikologis.

Baca juga: Oknum Guru Agama SD di Jakarta Timur Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Lurah Duren Sawit, Santi Nur Rifiandini mengatakan pendampingan psikologis ini dilakukan untuk memulihkan trauma diberikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Sudah dari hari Kamis dan Jumat dilakukan pendampingan psikologis, jika diperlukan kembali P2TP2A siap," kata Santi saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023).

Diharapkan dengan pendampingan psikologis ini, para korban dapat pulih dari trauma akibat ulah pencabulan Alamsyah ketika proses belajar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan