Pemilu 2024
PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol dalam Sidang DKPP
PKR sudah pernah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Bawaslu RI karena tidak lolos dalam pendaftaran calon peserta pemilu.
Afif mengatakan, pada hari pamungkas pendaftaran, 14 Agustus 2022, PKR mendatangi kantor KPU dengan membawa 38 flashdisk.
Lalu, KPU telah memeriksa dokumen yang dibawa PKR dan memberi mereka kesempatan merapikan data itu.
Pada 16 Agustus 2022, PKR baru selesai merapikan data, namun hasil penelusuran KPU data itu tetap tidak lengkap.
Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa dalam proses persidangan yang mereka helat, pemeriksaan keanggotaan PKR bukan hanya dilakukan secara uji petik.
"Soal uji petik tentu sudah disampaikan bahwa itu bukan satu-satunya bukti yang kita periksa, ini hsnya menambah dari beberapa alat bukti yang diajukan di muka persidangan," ucap Totok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dkpp-sidang-kecurangan-hasil-verifikasi-parpol-nih3.jpg)