Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J Berharap Bharada E Diberi Keringanan Vonis, Kamaruddin: Dia Anak Muda Polos
Keluarga Brigadir J berharap majelis hakim memberikan keringanan dalam vonis terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Rabu (15/2/2023) besok.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
"Saya berharap dia turun dari 12 (tahun)," kata Mahfud, Senin (13/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Hal itu dijelaskan Mahfud, karena Bharada E muncul dan bersikap jujur terkait adanya skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Adapun skenario awal kasus ini, Brigadir J tewas karena ada insiden tembak-menembak dengan Bharada E.
Skenario itu bertahan satu bulan lamanya setelah kasus ini diungkap ke publik.

Baca juga: Bharada E Bakal Jalani Vonis Besok, Ayah Brigadir J: Dia Sudah Minta Maaf dan Bersujud kepada Kita
"Nah skenario itu dipertahankan sampai sebulan, dari 8 Juli sampai 8 Agustus."
"Apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)."
"Gampang SP3-nya, saya membunuh karena saya ditembak duluan, sehingga terjadi tembak menembak. Jadi dia bebas, kasus ini ditutup," kata Mahfud.
Namun, kata Mahfud, alih-alih terus menuruti ide dari Sambo itu, Bharada E justru dengan berani membuka skenario.
"Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 (2022), berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo."
"Bahwa ini pembunuhan. Bukan tembak menembak," ucap Mahfud.
Dengan demikian, menurut Mahfud, jika kasus Brigadir J saat itu tak dibongkar Bharada E, maka kasus akan tertutup hingga saat ini.
"Sehingga saya berpikir kalau tidak ada Eliezer yang merubah keterangannya menjadi keterangan yang benar, kasus ini akan tertutup."
"Akan menjadi seperti dark number. Kasus yang gelap," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Simak artikel lainnya terkait Kasus Brigadir J
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.