Kamis, 21 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pemanggilan Menteri Kominfo oleh Kejagung Layak Diapresiasi, Terlepas Apakah ada Aspek Lain

dalam penanganan kasus BTS di Kejakgung ini, ada isu terkait dengan hubungan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh, yang sedang tidak baik-baik saja

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Johnny G Plate diperiksa selama 9 jam oleh Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik yang juga Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejakgung) RI yang memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate

Menurut Ray, pemanggilan ini penting sebagai bagian dari proses pengusutan secara tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan BTS.

Terlepas dari berbagai spekulasi atas motif pengungkapan kasus ini, Ray melihat, hal terpenting adalah kasus dugaan korupsi pembangunan BTS memang ada, dan semua pelakunya diposes hukum.

“Pemanggilan ini satu hal yang harus kita apresiasi oleh kita. Terlepas dari apapun tujuan pemanggilan tersebut. Apakah ini merupakan bagian dari penegakan hukum atau memang ada aspek politik,” kata Ray, Selasa (14/2/2023). 

Ray mengatakan, dalam penanganan kasus BTS di Kejagung ini, ada isu terkait dengan hubungan Presiden Jokowi dengan Surya Paloh, yang sedang tidak baik-baik saja.

Tetapi, kasus BTS yang ditangani Kejagung ini, menurut Ray, memang ada pelanggaran hukumnya. 

“Apapun itu, langkah Kejaksaan ini harus diapesiasi. Sebagai garda terdepan penegakkan hukum, mereka mengusut kasus BTS ini sampai level tertinggi,” ucap Ray.  

Dia menambahkan, selama kasus yang ditangani objektif dan bukan kriminalisasi maka harus diapresiasi. 

“Kalau masalah motifnya apakah politik atau apapun ya itu susah diatur, yang penting kasusnya ada, bukan kiminalisasi,” jelas Ray.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sebut Penyidik Masih Kumpulkan Alat Bukti Tentukan Status Johnny G Plate

Lebih lanjut, Ray menyebut Kejakgung telah membongkar kasus-kasus besar yang merugikan uang negara. 

“Langkah-langkah Kejaksaan ini sudah bagus,” tutup Ray.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan