Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Perjuangan Berbuah Manis, Bibi Brigadir J Lega dengan Vonis 4 Terdakwa Ferdy Sambo Cs 

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak mengaku  lega karena empat terdakwa pembunuhan keponakannya sudah diberikan vonis sesuai dengan harapan keluarga.

Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV
Roslin Simanjuntak bibi Brigadir J. Roslin Simanjutak mengaku  lega karena empat terdakwa pembunuhan keponakannya sudah diberikan vonis sesuai dengan harapan keluarga. 

Hakim anggota Morgan Simanjuntak mengatakan, bahwa hal pertama yang memberatkan Kuat Ma'ruf adalah sikapnya yang dinilai tidak sopan selama berlangsungnya persidangan.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak sopan di persidangan," kata Hakim Morgan, Selasa (14/2/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuat Maruf
Kuat Maruf (Foto Kolase Tribunnews.com)

Selain itu, Kuat Ma'ruf itu dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan di persidangan.

Sehingga, mempersulit proses persidangan kasus yang telah menyita perhatian publik secara luas ini.

Disebutkan, tidak ada rasa bersalah yang ditunjukkan Kuat Ma'ruf, sikapnya seolah menampilkan pribadi yang tidak mengetahui sama sekali tentang kasus ini.

Kemudian, kata Hakim Morgan, Kuat Ma'ruf tampak tidak menyesali perbuatannya, hal ini ditunjukkannya dalam tiap persidangan.

Sementara hal yang meringankan, Hakim Morgan menyebut bahwa Kuat Ma'ruf memiliki keluarga yang harus dinafkahi.

4. Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama 13 tahun kepada terdakwa Ricky Rizal pada Selasa (14/2/2023).

Menurut Hakim Wahyu, terdakwa Ricky Rizal terbukti melakukan tindakan turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal divonis lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.

Ricky Rizal divonis hukuman selama 13 tahun penjara melalui pertimbangan sejumlah hal.

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal memberikan keterangan pers usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo. Ia divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal memberikan keterangan pers usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo. Ia divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Adapun hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa mencoreng nama baik institusi Polri.

Kemudian, terdakwa dinilai berbelit-belit dalam persidangan.

"Terdakwa dinyatakan berbelit-belit sehingga menyulitkan persidangan," ucap Hakim Wahyu, Selasa (14/2/2023)

Sementara hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga dan diharapkan bisa memperbaiki perilakunya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Empat Terdakwa Sudah Divonis, Bibi Brigadir Yosua: Penantian 7 Bulan Tidak Sia-sia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan