Adapun penyetujuan RUU tersebut dilakukan saat Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
“Apakah hasil pembahsan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat 2,” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin sebagai pimpinan rapat.
“Setuju,” jawab Anggota DPR dan elemen pemerintah yang hadir.
Dalam rapat tersebut, terdapat 7 fraksi DPR RI yang menyetujui RUU ini. Kemudian ada 2 fraksi di DPR yang menolak RUU tersebut, di antaranya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.