Perppu Cipta Kerja
Baleg Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, Pengamat: Momentum Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Baleg DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Menko Airlangga Hartarto. Baleg DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
"Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pada tahun 2022 kita dapat mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi selama masa Presiden Jokowi," katanya dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Selasa (14/2/2023).
-
Tags
RUU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja
Airlangga Hartarto
Baleg DPR RI
Adhitya Wardhono
Perppu Ciptaker
Perppu Cipta Kerja
Berita Terkait
Berita Terkait
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.