Perppu Cipta Kerja
Baleg Setujui Perppu Ciptaker Jadi UU, Pengamat: Momentum Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Baleg DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
Tayang:
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa
Menko Airlangga Hartarto. Baleg DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
"Dalam hal DPR RI dapat menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pada tahun 2022 kita dapat mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi selama masa Presiden Jokowi," katanya dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Legislasi DPR RI terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Selasa (14/2/2023).
-
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menko-airlangga-menyatakan-pemerintah-mengapresiasi-7-fraksi-yang-menyetujui-perppu-cipta-kerja.jpg)