Polisi Tembak Polisi
Sampai Kapan Bharada E dalam Perlindungan Saksi? Ini Jawaban LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai sebagai justice collaborator, Bharada E tetap akan mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Editor:
Hasanudin Aco
Lalu bagaimana nasib keanggotaannya sebagai anggota Brimob Polri?
Terkait itu, nasib keanggotaan Bharada E akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.
Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.
"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.