Perppu Cipta Kerja
Menkumham Yasonna Laoly Minta Dirjen PP Baru Bersiap Terima Banyak Gugatan Soal Perppu Cipta Kerja
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, saat ini pembahasan Perpu Cipta Kerja sudah sampai tingkat pertama.
"Saudara Asep ikutilah ucapan saya. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi nama bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dgn sbaik-baiknya, dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Yasonna kemudian diikuti Asep.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebagai informasi, jabatan Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kemenkumham sebelumnya dijabat oleh Dhana Putra.
Baleg DPR RI Setujui RUU Perppu Cipta Kerja Menjadi UU
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menyepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Setelah dilakukannya persetujuan dari Baleg ini, nantinya akan disampaikan ke tahap selanjutnya, yakni melalui pembicaraan tk II (Rapat Paripurna).
Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Ruang rapat Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.