Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Kini Diperiksa
Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Daryono
Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dari data tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Jumlah kekayaannya dikabarkan mencapai Rp 56 miliar.
Baca juga: Perbuatan Pelaku Keterlaluan, GP Anshor DKI Jakarta Tutup Pintu Damai dengan Tersangka Mario Dandy
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan total mencapai Rp 51 M.
Sementara untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat senilai Rp 425 juta.
Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dari laporan tersebut, ternyata mobil Rubicon yang dipakai anaknya, Mario Dandy Satriyo, saat melakukan penganiayaan tak tercatat di LHKPN.
Bahkan sebuah motor Harley yang sering digunakan Mario Dandy juga tidak tercatat di dalam LKHPN.
Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379 dan kas berjumlah Rp 1.345.821.529.
Harta-harta lainnya yang tercatat berjumlah Rp 419.040.000.
Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Rubicon
Saat ini, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.
Ia saat ini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara sang ayah, Rafael Alun saat ini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.
Pasalnya data-data kepemilikan mobil Rubicon dan Harley yang digunakan anak tak tercatat di LKHPN.
Baca juga: VIRAL Foto Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Ditjen Pajak Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.