Minggu, 31 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sosok Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Kini Diperiksa

Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor

Editor: Daryono
Tribunnews.com
Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor 

Belakangan diketahui, berwarna hitam tahun 2013 yang dikendarai Mario Dandy menggunakan pelat nomor palsu.

Belakangan diketahui mobil tersebut berpelat nomor B2571PBP.

Mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Adapun denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Baca juga: Fakta-fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya Bocah hingga Tak Sadarkan Diri, Kini Terancam 2 Tahun Penjara

Kemenkeu Kecam Keras

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap kasus penganiayaan anak usia di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga pejabat perpajakan.

Melansir Twitter @prastow, Rabu (22/2/2023) tanggapan tersebut membahas mengenai tindak lanjut Kemenkeu terhadap penggunaan mobil jenis Jeep Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anak pejabat yang bersangkutan.

Termasuk soal penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Berikut enam poin pernyataan Kemenkeu menanggapi kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga pejabat perpajakan.

1. Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut

2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan