Sabtu, 4 Oktober 2025

Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Dari Mana Sumber Kemewahan itu Diperoleh?

Sri Mulyani menegaskan gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Erik S
IST
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, Jumat, 24 Februari 2023. 

Sri Mulyani juga menyampaikan sikap simpatinya terkait apa yang dialami putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yakni David Ozora.

David saat ini masih terbaring lemah di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Sri Mulyani pun berharap kondisi David dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Kasus Mario Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael hingga Sampaikan 3 Langkah Korektif

"Terkait dengan apa yang terjadi dengan tindakan penganiayaan yang telah dilakukan oleh salah satu anggota keluarga staf di Kementerian Keuangan dalam Direktorat Jenderal Pajak, kami semuanya memanjatkan doa untuk saudara David dan mendoakan agar saudara David dapat segera mendapatkan kesembuhan," kata Sri Mulyani.

Tidak hanya itu, mewakili seluruh staf kementerian yang dipimpinnya, begitu pula dengan DJP, ia juga meminta maaf atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap David.

Sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan, ia pun menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan Dendy.

Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Aksi Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Meminta Maaf ke Keluarga David

Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.

Akibat tindakan penganiayaan yaang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved