Sabtu, 16 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mahfud MD Minta Usut Tuntas Kasus Mario Anak Pejabat Pajak: Tak Ada Damai atau Maaf

MenkoPolhukam Mahfud MD meminta kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak diusut tuntas.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Universitas Paramadina
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud MD meminta kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak diusut tuntas. 

Pasalnya kasus ini bermula dari persoalan pribadi, tetapi menimbulkan dampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra jajaran kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP)."

"Kejadian tersebut, masalah pribadi namun telah menimbulkan dampak sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak."

Perilaku anak Rafael Alun yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya juga dinilai Sri Mulyani berimbas adanya persepsi negatif bagi lingkungan DJP. 

"Jajaran Kemenkeu yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kemenkeu dan DJP," ujarnya.

Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga David

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, David. 

"Saya ingin menyampaikan sekali lagi, simpati doa kami dan permohonan maaf kami kepada keluarga saudara David," ujar Sri Mulyani.

Ia menegaskan, dirinya bakal memonitor perkembangan dalam penanganan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Ia pun berjanji, kasus yang mencoreng Kementerian Keuangan ini adalah menjadi kasus yang terakhir.

"Saya berharap kekejian dan kekerasan yang terjadi ini adalah yang terkahir, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dibiarkan," papar dia.

Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023).
Mobil Jeep Rubicon dan Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan Polres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (22/2/2023). (Kloase Tribunjakarta.com/ Annas Furqon Hakim/ Twitter)

Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo menjadi menjadi tersangka penganiayaan seorang remaja bernama David (17) hingga koma.

David merupakan anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina. 

Dandy kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya pria berinisial SLRPL (19). 

SLRPL adalah teman Mario Dandy Satriyo, yang diduga memprovokasi dan merekam aksi penganiayaan David menggunakan sebuah handphone.

Selain tindakannya dianggap brutal, Dandy juga sering pamer kekayaan seperti menggunakan motor gede yang harganya ratusan juta dan mobil-mobil mewah.

Belakangan salah satu mobilnya yang ia pamerkan yaitu Robicon dikabarkan adalah mobil bodong alias tanpa surat-surat pajak.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Seno Tri Sulistiyono)

Simak artikel terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan