Jumat, 29 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Nasib AGH, Kekasih Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy, Kini Ditindak Sekolahnya

AGH, kekasih pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, kini telah ditindak oleh sekolahnya.

KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas)
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). AGH, kekasih pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satriyo, kini telah ditindak oleh sekolahnya. 

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Teman Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Masih Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Satu hari setelahnya, Kamis, rekan Mario berinisial SLRPL (19), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga dijerat pasal yang sama seperti Mario Dandy Satriyo.

Kronologi Kejadian

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma.
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. (KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas)

Dilansir TribunJakarta.com, Mario Dandy Satriyo menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, penganiayaan bermula saat AGH mengadu pada Mario Dandy Satriyo soal perlakuan David.

AGH menyebut David telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya, hingga membuat Mario emosi.

Sebagai informasi, AGH adalah mantan kekasih David yang kini berpacaran dengan Mario Dandy.

Ade Ary mengatakan, Mario Dandy sempat mengonfirmasi aduan AGH pada David.

Tetapi, saat itu, David tak menjawab dan mengatakan tidak bisa bertemu.

AGH kemudian menghubungi David pada Senin, dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

"Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan