Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Harta Rafael Alun Trisambodo Hampir Setara dengan Sri Mulyani, 4 Kali Lipat di Atas Dirjen Pajak
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memeriksa harta mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama.
Nama Rafael Alun menjadi viral setelah anaknya Mario Dandy Satrio menganiaya anak pimpinan ormas hingga koma.
Mario lantas menjadi sorotan karena sering pamer harta seperti motor gede Harley Davidson dan mobil mewah Rubicon.
Baca juga: Berapa Gaji PNS Eselon III? Sempat Dijabat Rafael Alun, Ayah Mario Dandy yang Dicopot Sri Mulyani
Karena kasus tersebut, kini Rafael terseret-seret karena memiliki harta yang tidak normal seperti jabatannya di eselon iii Kantor Pajak di Jakarta Selatan.
Selain meminta maaf, Rafael yang jabatannya dicopot oleh Dirjen Pajak langsung menyatakan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
PPATK mengungkapkan telah mengirimkan hasil analisis kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo (RAT) sejak lama ke sejumlah instansi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis harta kekayaan tersebut sebelum kasus yang belakangan mencuat. Namun demikian, ia tidak memerinci kapan laporan tersebut diserahkan.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama. Jauh sebelum ada kasus terakhir ini," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan, analisis kekayaan pejabat publik tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Ivan menyebut berdasarkan temuan pihaknya pada saat itu menunjukkan harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara.
Ivan menjelaskan, pelaporan harta kekayaan seperti ini sebenarnya sudah sejak lama dilakukan dalam kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Sudah rutin dan sejak lama," imbuh dia.
Seperti telah diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, laporan kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo sempat diserahkan oleh PPATK kepada KPK sejak 2012.
"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor, Mundur dari ASN Ditjen Pajak
Ia berharap kini KPK akan menindaklanjuti laporan dari PPATK tersebut.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.