Senin, 11 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pihak Keluarga Ungkap Perkembangan Kondisi David yang Masih di Ruang ICU, Paman: Ada Respons

Pihak keluarga mengungkapkan kondisi terkini David yang masih berada di ruang ICU. Sang paman menyebut David telah menunjukkan respons.

Penulis: Rifqah
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Pihak Keluarga mengatakan bahwa David yang sekarang masih berada di ruang ICU ada sedikit perkembangan, ada respons. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga mengungkapkan kondisi Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Paman David, Rustam, mengatakan keponakannya hingga sekarang masih berada di ruang ICU.

Meski demikian, Rustam mengungkapkan David telah menunjukkan sedikit perkembangan.

"Kondisi David sekarang masih di ICU cuman memang ada sedikit perkembangan, ada respons. Tapi kita enggak tahu responsnya seperti apa," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Kendati demikian, Rustam belum mengetahui secara pasti kondisi kesehatan David karena masih dalam pengawasan dokter rumah sakit.

Untuk diketahui, sejak Rabu (22/2/2023), David sudah dipindah ke Rumah Sakit Kuningan, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Sulut Amarah Mario hingga Tega Aniaya David, Ini Kronologinya

Sementara itu, Anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor sekaligus rekan ayah David, Ahmad Taufiq, menjelaskan David terkena Difusse Axonal Injury.

"Menurut Dokter bahwa ananda David kena Difusse Axonal Injury," ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Kondisi tersebut, kata Ahmad, disebabkan oleh benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di otak.

Penjelasan Mengenai Diffuse Axonal Injury

Dilansir National Library of Medicine, Diffuse Axonal Injury (DAI) adalah jenis cedera otak traumatis yang diakibatkan oleh cedera tumpul pada otak.

Cedera otak traumatis diklasifikasikan sebagai ringan, sedang, dan berat berdasarkan skala koma Glasgow (GCS).

Pasien cedera otak traumatis dengan GCS 13 sampai 15 tergolong ringan, yang termasuk mayoritas pasien cedera otak traumatis.

Pasien dengan GCS sembilan hingga 12 dianggap memiliki cedera otak traumatis sedang, sedangkan pasien dengan GCS di bawah delapan diklasifikasikan memiliki cedera otak traumatis berat.

Di Amerika Serikat (AS), cedera otak traumatis merupakan penyebab utama kematian dan kecacatan di kalangan anak-anak dan dewasa muda.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) memperkirakan ada lebih dari 1,5 juta kasus cedera otak traumatis yang dilaporkan setiap tahun di Amerika Serikat.

Dilansir Medical News Today, DAI lebih sering terjadi pada kecelakaan traumatis hingga menyebabkan adanya gerakan pada otak di dalam tengkorak.

Biasanya, jenis trauma ini melibatkan gerakan percepatan dan perlambatan.

Jika gerakan ini cukup kuat, mereka dapat merusak saraf serabut akson hingga menyebabkan interkoneksi saraf ini tidak berfungsi atau terputus dan memengaruhi banyak area otak.

Berikut ini penyebab utama Diffuse Axonal Injury:

- Kecelakaan kendaraan bermotor;

- Kecelakaan terkait olahraga;

- Kekerasan;

- Jatuh yang tidak disengaja, yang lebih sering terjadi pada orang dewasa yang lebih tua;

- Sindrom bayi terguncang.

Kronologi Kejadian Terbaru

Baru-baru ini, polisi menyebutkan nama wanita lain, APA, yang menyampaikan cerita tentang AGH pada Mario Dandy.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023).

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH, lalu menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). Pihak Keluarga mengatakan bahwa David yang sekarang masih berada di ruang ICU ada sedikit perkembangan, ada respons.
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). Pihak Keluarga mengatakan bahwa David yang sekarang masih berada di ruang ICU ada sedikit perkembangan, ada respons. (KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas))

Untuk diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Shane disebut sebagai provokator sebenarnya karena pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Saat penganiayaan terjadi, Shane pada saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Shane juga disebut sebagai perekam video saat Mario menganiaya David.

Sebelumnya, pada jumpa pers pertama, Rabu (22/2/2023), Ade menyampaikan AGH lah yang menceritakan perlakuan tidak baik David tersebut kepada pacarnya, Mario.

Aduan AGH itu membuat Mario marah dan menganiaya David, yang juga disebut sebagai mantan AGH.

Kronologi Versi Pihak AGH

Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak Keluarga mengatakan bahwa David yang sekarang masih berada di ruang ICU ada sedikit perkembangan, ada respons.
Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak Keluarga mengatakan bahwa David yang sekarang masih berada di ruang ICU ada sedikit perkembangan, ada respons. (Tangkap layar Twitter)

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo, menceritakan kronologi penganiayaan David versi kliennya.

Mulanya, kata Mangatta, AGH dijemput oleh Mario saat pulang sekolah.

Padahal, saat itu Mario seharusnya sedang magang, tetapi memilih untuk menjemput AGH.

"Saksi anak (AGH) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH," kata Mangatta, Jumat (24/2/2023) malam, dikutip dari TribunJakarta.com.

Kemudian, AGH dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar Mangatta.

Terkait AGH yang berencana mengembalikan kartu pelajar, Mangatta menyebutkan niat tersebut muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucapnya.

Baca juga: LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk David dan 3 Saksi ke LPSK

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S (Shane) yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Selain itu, Mangatta menyampaikan AGH sudah berusaha mengingatkan hingga tiga kali kepada Mario untuk tidak menganiaya David.

Namun, Mario tak mengindahkan peringatan dari AGH tersebut dan tetap menganiaya David hingga terluka parah.

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta lalu menjelaskan saat Mario menganiaya David dengan sadis itu, AGH hanya diam.

Menurut Mangatta, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David tersebut adalah murni kesalahan dari Mario sendiri.

Lantaran, Mangatta mengklaim AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan