Minggu, 7 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Sulut Amarah Mario hingga Tega Aniaya David, Ini Kronologinya

Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David.

Penulis: Rifqah
WARTA KOTA/YULIANTO
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam. Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat pajak marah hingga menyiksa Cristalino David Ozora (17).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kedua pada Jumat (24/2/2023) lalu. Dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa AGH yang menceritakan perlakuan tidak baik David tersebut kepada pacarnya, Mario.

Sehingga membuat Mario marah dan menganiaya David, anak dari salah satu pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang disebut juga sebagai mantan AGH.

Kemudian wanita lain yang disebut menyampaikan cerita kepada Mario tersebut diketahui berinisial APA.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS (Mario) mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AGH sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (David)," ungkap Ade.

Selanjutnya, Mario mengonfirmasi ke AGH kemudian menghubungi temannya, yakni Shane Lukas (19).

Baca juga: LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan untuk David dan 3 Saksi ke LPSK

"Setelah anak AGH dikonfirmasi oleh tersangka MDS (Mario), akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S (Shane), kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

Untuk diketahui, Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Shane disebut sebagai provokator sebenarnya karena pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.

Saat penganiayaan terjadi, Shane pada saat itu juga berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Shane juga disebut sebagai perekam video saat Mario menganiaya David.

Kronologi Sebelumnya

Pada jumpa pers pertama, Rabu (22/2/2023), Ade mengatakan kejadian penganiayaan yang terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam tersebut bermula saat AGH mengadu kepada Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan Shane menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David.
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David. (KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas))

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

Baca juga: Setelah Sri Mulyani, Siang Ini Giliran GP Ansor & Banser Jenguk David yang Dirawat di RS Mayapada

Kemudian setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu AGH, Mario dan Shane.

Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Atas kasus tersebut, Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kronologi Versi Pihak AGH

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo menceritakan kronologi penganiayaan David versi pihak AGH.

Mulanya, kata Mangatta, AGH dijemput oleh Mario saat pulang sekolah.

Padahal, pada saat itu Mario seharusnya sedang magang, tetapi memilih untuk menjemput AGH.

"Saksi anak (AGH) ini lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH," kata Mangatta, Jumat (24/2/2023) malam.

Kemudian, AGH dan Mario melakukan aktivitas selayaknya orang berpacaran.

"Layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali," ujar Mangatta.

Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David.
Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Pihak kepolisian menyebutkan ada nama wanita lain yang menyampaikan cerita tentang AGH yang membuat Mario marah hingga menyiksa David. (Tangkap layar Twitter)

Terkait dengan AGH yang berencana mengembalikan kartu pelajar, Mangatta menyebutkan bahwa hal tersebut muncul secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba mau mengembalikan kartu (pelajar), kemudian diskusi di sana, dan ujungnya tetap mengembalikan kartu itu," ucapnya.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S (Shane) yang baru ditetapkan tadi bahwa ini semua serba mendadak," tambahnya.

Selain itu, Mangatta menyampaikan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, AGH disebut sudah berusaha mengingatkan hingga tiga kali kepada Mario untuk tidak menganiaya David.

Namun, Mario tak mengindahkan peringatan dari AGH tersebut dan tetap menganiaya David hingga terluka parah.

Baca juga: Pengamat Hukum Pidana Nilai Penganiayaan David Masuk Ranah Pribadi

"Klien kami, dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah, tapi ada di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta.

Mangatta lalu menjelaskan saat Mario menganiaya David dengan sadis itu, AGH hanya diam.

Menurut Mangatta, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David tersebut adalah murni kesalahan dari Mario sendiri.

Lantaran Mangatta mengklaim bahwa AGH tidak memiliki niat untuk mencelakakan David.

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," ujar dia.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan