Jumat, 12 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ayah David Sebut Pihaknya Kantongi Bukti Kuat Keterlibatan AG: Kita Tunggu Kejutan Baru

Ayah David (17),Jonathan Latumahina, akui pihaknya sudah kantongi bukti penguat keterlibatan AGH (15) dalam kasus penganiayaan putrannya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tangkap layar Twitter
Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Ayah David (17),Jonathan Latumahina, akui pihaknya sudah kantongi bukti penguat keterlibatan AGH (15) dalam kasus penganiayaan putrannya. 

Bantahan Pihak AGH

Kolase Tribunnews.com: Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy (20), yakni APA, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17).
Kolase Tribunnews.com: Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy (20), yakni APA, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17). (ISTIMEWA)

Penganiayaan ini diketahui bermula dari sebuah aduan soal tindakan kurang menyenangkan yang diduga dilakukan David pada AGH

AG pun dituding menjadi otak dari kasus ini. 

Namun, kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo, membantah kliennya dituding sebagai otak kasus penganiayaan ini. 

Mangatta menyampaikan bahwa kliennya tak menyuruh Mario untuk menganiaya David

Sehingga ia membantah jika kliennya justru disebut sebagai otak maupun provokator. 

Menurut Mangatta, AGH justru berulang kali mengingatkan Mario agar tak melakukan kekerasan. 

"Jadi sudah di cek di-BAP, ini klien kami (AGH) tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara MDS ini."

"Dan sekali lagi ini yang tidak ada di media," ujar Mangatta, dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Ia menjelaskan, sebelum penganiayaan terjadi siswi kelas X itu dijemput oleh Mario dan tersangka SLR pada saat pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AGH, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata. 

Menurutnya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu dibawa David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Saat diminta untuk bertemu, David saat itu berada di rumah teman berinsial R. 

Sesampainya di perumahan R, kata Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan