Senin, 8 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Keluarga Sebut Kondisi David, Korban Penganiayaan Mario Dandy Mulai Membaik meski Masih di ICU

Penjelasan pihak keluarga David mengenai kondisi terkini korban kekerasan Mario Dandy setelah sepekan yang lalu mengalami koma.

Editor: Sri Juliati
Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Pihak keluarga menjelaskan kondisi terkini David yang menjadi korban kekerasan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo pada Senin (27/2/2023). 

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, David kini terbaring koma.

Kasus ini pun menarik atensi masyarakat.

Melalui pengacaranya, AGH membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.

Pengacara AGH, Mangata Toding Allo menjelaskan, pada saat kejadian, kliennnya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat dirinya pulang sekolah.

"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Saat itu Mangata juga mengklaim bahwa kliennya itu tak mengetahui adanya rencana oleh Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap korban David.

Sebab dijelaskannya, saat itu AGH hanya ingin mengambil kartu pelajar yang kala itu berada di tangan korban David.

"Hal ini juga bisa dikonfrontir ke saksinya atau tersangka S yang baru ditetapkan tadi, bahwa semua ini serba mendadak," ujarnya.

Sesampainya di perumahan tempat tinggal teman David yang bernama R, dikatakan Mangata, AGH juga sudah menghubungi R dan berbicara baik-baik sehingga akhirnya mengambil kartu pelajar yang dimaksud.

"Kemudian ada serah terima kartu di situ. Tidak ada niatan misalnya memprovokasi atau menggiring itu kesana," kata dia.

Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan).
Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com)

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AGH berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AGH menerima perlakuan tidak menyenangkan dari David.

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali."

"Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AGH ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya David di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan