Polisi Terlibat Narkoba
Linda alias Anita Cepu Mengaku Kerap Bantu Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Singgung Nama 2 Jenderal Ini
Linda juga mengaku mengenal para jenderal polisi, di antaranya ia menyebut nama Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Suwondo Nainggolan.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Linda Pujiastuti pada persidangan Rabu (22/2/2023). Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu mengaku banyak membantu Polri mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Berita Terkait
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.