Sabtu, 16 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Pengunduran Diri Rafael Ditolak, Kemenkeu: Pegawai yang Sedang Diperiksa Tak Dapat Mengundurkan Diri

Kemenkeu tolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN, tegaskan masih terikat dengan perundang-undangan dan kode etik ASN, Rabu (1/3/2023).

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun Sambodo dan Eko Darmanto oleh Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan tersebut, disampaikan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam acara konferensi pers yang digelar oleh Kemenkeu, Rabu (1/3/2023).

Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo pada Jumat (24/2/2023).

Sebelumnya, Rafael telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Merespons pengunduran diri Rafael sebagai ASN, Kemenkeu secara tegas menolak hal tersebut.

"Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah PP Nomor 17 tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000," ujar  Suahasil Nazara, dikutip dari YouTube Kemenkeu RI.

"Maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," tambahnya.

Baca juga: KPK Ungkap Ada Geng-geng ASN Tajir di Kemenkeu

Sehingga, Suahasil mengatakan, pengunduran diri Rafael Alun ditolak.

"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tegas Suahasil Nazara.

Kini, status Rafael pun masih menjadi ASN.

"Saya ingatkan saudara RAT masih berstatus sebagai ASN yang masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," ujar Suahasil Nazara.

Lebih lanjut, Wamenkeu juga membahas harta kekayaan Rafael yang beredar di media sosial.

"Mobil Rubicon, Land Cruiser, Motor Harley Davidson, Motor Yamaha, Motor BMW putih diakui oleh saudara RAT sebagai bukan miliknya," ucap Suahasil.

"Namun merupakan milik pihak lain, Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui milik anak menantunya," tambahnya.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (kanan).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri) dan Rafael Alun Trisambodo (kanan). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukkan bukti agar dapat dipastikan kepemilikan kendaraan dan statusnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan