Kamis, 28 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Doakan David Segera Pulih Setelah Klarifikasi Hartanya di KPK

Rafael Alun Trisambodo meminta maaf dan mendoakan David Ozora secepatnya pulih setealh klarifikasi hartanya di KPK.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Saat bergegas meninggalkan Gedung KPK, Rafael mengatakan, telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi kepada lembaga antirasuah itu.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael.

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yang merupakan anak dari petinggi PP GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Dalam kesempatan yang sama, Rafael juga mendoakan David agar kondisinya segera pulih.

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," katanya.

Baca juga: Perdana Muncul ke Publik Setelah Kasus Penganiayaan Anaknya Viral, Begini Tampang Rafael Alun

Selanjutnya, ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dari David, serta keluarga besar GP Ansor.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan. Kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, proses klarifikasi itu terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar.

Baca juga: Kementerian Keuangan Beberkan Alasan Tolak Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Usai menjalani proses klarifikasi tersebut, Rafael hendak pulang melalui pintu utama Gedung Merah KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB.

Saat ditemui para awak media tepat di pintu utama Gedung Merah KPK.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan