Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Ungkap Perkenalannya dengan Linda Pujiastuti saat Sering Spa di Hotel
Teddy Minahasa, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu menceritakan awal perkenalan dengan Linda Pujiastuti dalam persidangan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Teddy Minahasa menceritakan awal perkenalan dengan Linda Pujiastuti alias Anita dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Baik Teddy Minahasa maupun Linda Pujiastuti sama-sama menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Teddy Minahasa mengaku bertemu dengan Linda pertama kali di Hotel Classic Pecenongan, Jakarta Pusat.
"Sekitar tahun 2005, saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman sering kalau selesai kuliah datang ke spa di Hotel Classic Pecenongan."
"Sementara bertemu dengan saudara Linda di resepsionis di tempat spa itu," ungkap Teddy pada tayangan YouTube KOMPASTV seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).
Dua tahun kemudian atau 2007, Teddy Minahasa dikenalkan dengan suami Linda untuk urusan benda-benda antik.
Baca juga: Mami Linda Blak-blakan Soal Hubungan Spesial Dengan Irjen Teddy Minahasa, Kenal Saat di Tempat Spa
Setelah perkenalan itu, Teddy mengatakan, tidak ada komunikasi kembali karena ia dikirim bertugas ke Jawa Tengah.
Pada 2019, Linda Pujiastuti kembali menghubungi Teddy yang memberi informasi penyelundupan narkotika.
"Kemudian pada Oktober 2019, karena informasinya tidak valid sehingga tidak ada komunikasi lagi."
"Selang tiga tahun kemudian pada 2022, yang bersangkutan masih menawarkan penjualan benda pusaka ke Raja Brunei Darussalam," ujar Teddy.
Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri dengan Linda Pujiastuti
Dalam sidang itu, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa membantah pernyataan Linda Pujiastuti yang mengklaim sebagai istri sirinya.
Teddy yang dihadirkan sebagai saksi mahkota menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya menjadi suami Linda.
Hal ini ditekankan dari pernyataan sederhananya bahwa 'tidak mungkin ada istri yang tega menyeret suaminya dalam kasus pelik seperti ini'.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simplenya adalah 'kok (tega) suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?'" tegas Teddy, dalam sidang untuk terdakwa Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.
Menariknya, pada sidang sebelumnya pun Linda telah menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Teddy.

Dalam dakwaan menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Teddy Minahasa didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maari,f dan Linda Pujiastuti terkait tindakan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara peredaran narkotika.
Sementara itu, narkotika yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan yang memiliki bobot 5 kg.
Diketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya, Teddy meminta Dody mengambil sabu tersebut kemudian mengganti dengan tawas.
Dody pun sempat menolak, tapi ia akhirnya memenuhi permintaan Teddy.
Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, satu di antaranya Teddy Minahasa.
Sedangkan 10 orang lainnya diantaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, Mai Siska, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.
Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Tribunnews.com/Ifan) (TribunJakarta/Fitri Wulandari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.