Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Status AG Kini Sama dengan Mario dan Shane, Apa Peran Tiga Orang dalam Penganiayaan David?
Status AG kini sama dengan Mario dan Shane, meski tidak berlabel tersangka. mengulas lagi peran ketiga orang tersebut dalam penganiayaan David
Penulis:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AG (15) remaja perempuan yang terseret dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) baru saja ditetapkan sebagai pelaku.
Sebelumnya, AG diperiksa beberapa kali dalam statusnya sebagai saksi karena ada di lokasi kejadian ketika korban dianiaya Mario Dandy Satrio (20), kekasih AG.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, status AG dinaikkan dari saksi menjadi pelaku usai polisi melakukan pendalaman kasus.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik berupa percakapan WhatsApp, video penganiayaan, rekaman CCTV di lokasi, dan pemeriksaan saksi diketahui bahwa AG terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Hengki mengatakan, butuh waktu cukup lama bagi polisi untuk menyatakan AG terlibat karena statusnya sebagai anak di bawah umur.
Peraturan yang ada mewajibkan para penyidik untuk melalui sejumlah proses yang panjang hingga mendapatkan kesimpulan AG turut menjadi pelaku penganiayaan.
“Mengapa butuh waktu lama? Kami harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-undang Peradilan Anak. Kami harus melibatkan pekerja sosial, tim psikolog untuk melaksanakan pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang butuh waktu tidak sebentar,” kata Hengki.
Meski demikian, polisi belum secara gamblang menjelaskan peranan apa yang dijalankan AG dalam kasus penganiayaan tersebut.
Satu hal yang pasti, menurut Hengki, penganiayaan terhadap D sudah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Nama Ahmad Saefudin Tertera di STNK Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario, Ketua RT: Kerja di Mabes
“Ada perencanaan sedari awal pada saat (MDS) mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat di sana,” kata Hengki.
Namun demikian, dalam video yang beredar di media sosial, hanya Mario yang terlihat melakukan penganiayaan kepada D.
Mario menendang, memukul, dan menginjak tengkuk D hingga korban terkapar tak berdaya.
Belakangan diketahui D mengalami cedera otak dan koma sampai detik ini.
Penganiayaan itu sendiri terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.
Selain Mario dan AG, seorang pemuda bernama Shane Lukas (19) juga ikut terseret dalam kasus ini.
Shane dilaporkan memprovokasi Mario untuk bertindak anarki.
Shane juga merekam penganiayaan tersebut. Mario dan Shane saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan status mereka sebagai tersangka.
Penganiayaan direncakan
Polisi menyebutkan ada niat jahat dari Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan AGH (15) dalam aksi penganiayaan terhadapp David (17).
Diketahui niat jahat tersebut sudah ada sejak ketiganya ada di dalam mobil Rubicon berwarna hitam sebelum bertemu David.
Diketahui akibat penganiayaan tersebut David yang juga anak petinggi GP Ansor tak sadarkan diri, koma dan dirawat intensif di rumah sakit hingga saat ini.
Mario Dandy dan Shane jadi tersangka, sedangkan AGH yang juga kekasih Mario Dandy naik status sebagai pelaku, setelah sebelumnya menjadi saksi.
Penetapan tersebut pun berdasarkan keterangan saksi, alat bukti dan rekaman CCTV.
Baca juga: Pemilik Rubicon Mario Dandy Tinggal di Gang Sempit di Mampang, Ketua RT Kaget: Dia Pakai Motor Butut
Kombes Hengki Haryadi mengatakan dari bukti digital bahwa dalam penganiayaan tersebut ada perencanaan sejak awal.
Awal saat Mario Dandy menghubungi Shane Lukas, dan juga saat mereka ditambah AGH berada di mobil.
Kombes Hengki juga menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario sangat sadis.
"Penganiayaan ini sangat-sangat memprihatinkan, kita lihat sangat-sangat sadis, dari sini itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan ada satu kali pukulan ke arah kepala," ungkapnya.
Lantas Kombes Hengki juga menyampaikan kata-kata sadis Mario Dandy saat menganiaya David.
"Ada kata-kata 'free kick' kemudian (David) ditendang seperti tendangan bebas," lanjutnya.
"Kemudian juga ada kata-kata 'gua nggak takut kalau anak orang mati'," tambahnya.
Polisi pun sudah melakukan koordinasi dengan saksi ahli, di mana menyebutkan ada niat jahat dan juga serius wujud perbuatan dari rangkaian perbuatan.
"Korban sudah tidak berdaya, dua kali ditendang sudah tidak berdaya, masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Pengakuan Shane Lukas

Tersangka kasus penganiayaan remaja bernama David (17), Shane Lukas (19) memberikan keterangan soal keterlibatan AGH (15) yang juga merupakan kekasih Mario Dandy
(20).
Diketahui kini dalam kasus tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi tersangka, sedangkan AG masih menjadi saksi.
Baca juga: Status Pacar Mario Kini Berubah Jadi Pelaku, Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal 12 Tahun
Shane Lukas menyebutkan alasan Mario Dandy hingga menganiaya David secara brutal, hingga membuat korban koma.
Disebutkan hal itu, kata Shane, berhubungan dengan keterangan dari kekasih Mario, AGH.
Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario emosi setelah mengetahui bahwa pacarnya berinisial AG (15) diduga dilecehkan oleh David.
Klaim tersebut dari keterangan sepihak AGH kepada Mario, lantas Mario mengatakannya kepada Shane.
Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Iya kalau bahasanya ya begitu (pelecehan seksual). Karena kata si Shane, Mario cerita begitu," kata Happy saat dihubungi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin," ungkap Happy.
Pengakuan Shane yang lain juga mengungkap bahwa AGH tidak menolong David yang dianiaya Mario.
Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.
Shane juga menyebut AGH termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.
"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023). (*)
remaja perempuan
penganiayaan
GP Ansor
pelaku
Mario Dandy Satriyo
Polda Metro Jaya
Kombes Hengki Haryadi
Shane
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.