Jumat, 5 September 2025

Kementerian Luar Negeri RI Sesalkan Ada Oknum yang Manfaatkan Sistem Pelindungan WNI

Kemlu menyayangkan adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan sistem pelindungan WNI dalam urusan repatriasi.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada konferensi pers hari Kamis (13/1/2022) di kantor Kemlu RI Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyayangkan adanya sejumlah oknum yang memanfaatkan sistem pelindungan WNI dalam urusan repatriasi.

Misalnya dalam kasus penipuan kerja judi online atau online scam yang menimpa WNI di Kamboja maupun di wilayah lainnya.

Kemlu RI mendeteksi sejumlah WNI yang sudah dipulangkan dengan biaya negara, malah kembali lagi bekerja di sektor yang sama.

Hal ini diungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha pada diskusi bertajuk 'Strategi Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Perbatasan' yang diselenggarakan IOM di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Terkadang yang kami deteksi, ada pihak-pihak yang memanfaatkan sistem pelindungan WNI. Karena kalau korban TPPO sudah pasti dibiayai semua (kepulangannya oleh negara)," kata Judha.

Korban TPPO sepenuhnya akan diurusi hingga dibiayai kepulangannya ke Indonesia dengan biaya negara.

Judha mengungkapkan bahwa yang terjadi di lapangan dan mengerti sistem tersebut, ada orang yang bukan korban TPPO namun mendeskripsikan diri mereka sebagai korban TPPO.

Tujuannya agar bisa pulang ke tanah air dengan gratis, karena seluruh biaya ditanggung negara.

"PMI ada yang memang korban TPPO dan ada juga yang sudah paham bahwa dia akan melakukan pekerjaan scamming," ujarnya.

Pemerintah pernah mencegah keberangkatan 212 PMI di Bandara Kualanamu, Medan yang akan bekerja di perusahaan online scam di Kamboja.

Dari upaya penyelamatan tersebut, ada PMI yang merasa dia diselamatkan ada pula yang tidak merasa sebagai korban dan tidak merasa ditolong.

Baca juga: Kondisi Masih Aman, Pemerintah Belum Akan Repatriasi WNI dari Iran

Hal ini menunjukkan bahwa ada sejumlah PMI yang mengerti pekerjaannya disana.

Kasusnya lainnya juga pernah terjadi di Laos, dimana ada 15 PMI korban perusahaan online scam yang dibantu kepulangannya ke tanah air dengan memakai biaya negara.

Namun 11 diantaranya tercatat berangkat lagi ke luar negeri untuk bekerja di perusahaan online scam yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan