Senin, 8 September 2025

Kemlu Ungkap Awal Mula Banyak WNI Jadi Korban Penipuan Kerja Online Scam di Kamboja 

Indonesia mengalami darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah terungkapnya serangkaian kasus penipuan kerja online scam yang menimpa WNI

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
Larasati Dyah
Diskusi bertajuk 'Strategi Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Perbatasan' yang diselenggarakan IOM di Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia mengalami darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah terungkapnya serangkaian kasus penipuan kerja online scam yang menimpa WNI di Kamboja.

Hal ini diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha pada diskusi bertajuk 'Strategi Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Perbatasan' yang diselenggarakan IOM di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kemlu Indonesia mencatat total ada 1.262 kasus menimpa WNI, terindikasi TPPO, yang terkait dengan online scam.

Kasus ini tersebar di Kamboja, Laos, Vietnam, Thailand dan Filipina.

Kemlu juga mencatat peningkatan kasus tertinggi ada di Kamboja.

"Ini menjadi 'wake up call' bagi kita semua mengenai magnitude kasus yang sangat banyak," kata Judha dalam diskusi tersebut.

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh menangani 119 kasus. 

Kasus ini melonjak menjadi 800 kasus di tahun 2022.

Direktur Kemlu mengatakan kasus scamming ini, pada tahun sebelum pandemi covid-19 sebenarnya terjadi di Indonesia, yang dilakukan perusahaan China di Indonesia.

Perusahaan tersebut melakukan scamming yang menargetkan warga China.

Setelah ada kerja sama antara Polri dan Kepolisian China yang selanjutnya dilakukan penegakan hukum, kasus online scamming itu bisa dikendalikan di dalam negeri. 

Namun kemudian, pola ini berubah.

Perusahaan scamming itu berpindah ke negara-negara ASEAN yang menargetkan orang Indonesia.

Lowongan kerja penipuan ini tersebar secara masif melalui sosial media.

WNI ditawarkan menjadi customer service dengan gaji USD 1.000 hingga USD 1.200 tanpa kualifikasi yang tinggi.

Sebab kebutuhan kerja yang tinggi di Indonesia, tawaran tersebut banyak membuat WNI tergiur dan mereka tidak menyadari telah menjadi korban TPPO.

"Sampai di Kamboja, mereka ditaruh di beberapa gedung apartemen, diminta untuk melakukan scamming atau penipuan, dengan target orang Indonesia. Mereka diminta untuk membangun akun palsu. Ada di platform Shoope, macam-macam. Ini yang terjadi," ujarnya.

Baca juga: 34 WNI Korban Perusahaan Online Scam Kamboja Berhasil Diselamatkan, Kasusnya Diselidiki 

Dari statistik dan pola tersebut, Judha mengatakan kasus ini bukan hanya menjadi problem Indonesia, tapi juga problem di kawasan ASEAN.

Sehingga ada kepentingan bagi Indonesia, yang memegang Keketuaan ASEAN di tahun ini, melakukan pendekatan di kawasan untuk menangani kasus online scam ini.

Selain itu, Indonesia juga memohon bantuan dari negara mitra kerja Indonesia dan ASEAN, yang salah satunya adalah China, untuk menangani kasus ini.

Direktur Kemlu mengatakan ada 4 hal yang dilakukan, yakni memberikan perlindungan terhadap korban, kerja sama dalam mendukung langkah
penegakan hukum, pencegahan dan menyiapkan platform kerja sama bilateral hingga multilateral, maupun regional untuk memperoleh solusi dari kasus ini.

"Kalau kerja sama bilateral, kita sudah ada MoU antara Indonesia dan Kamboja. Namun kita juga perlu angkat kasus ini di tingkat regional (ASEAN), sehingga ada solusi regional terhadap masalah ini," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan