Kamis, 14 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

Karir Rafael Alun Hancur Dalam 17 Hari Imbas Anak Aniaya Putra Pengurus Ansor, Hartanya Dibidik KPK

Hanya dalam waktu 17 hari karir Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan Sirna setelah dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Hanya dalam waktu 17 hari karir Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan Sirna setelah dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas kasus anaknya. 

Namun, permohonan Rafael mundur dari status ASN tidak dipenuhi hingga akhirnya Kementerian Keuangan memecatnya sebagai ASN sehingga ia tidak mendapat tunjangan pensiun.

Lakukan Pelanggaran Disiplin Kategori Berat

Kementerian Keuangan RI melalui Inspektorat Jenderal telah menyatakan memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu RI atas kasus dugaan kepemilikan harta tidak wajar.

Kementerian Keuangan melalui Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Awan, pemecatan rafael dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.

Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.

"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.

Temuan Tim Kemenkeu

Dalam mengusut kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkeu RI Awan Nurmawan Nuh mengatakan pihaknya membentuk tiga tim yakni Tim Eksaminasi, Tim Penelusuran Harta dan Tim Pendalaman Fraud.

Awan Nurmawan menyatakan, pihaknya telah menarik hasil atas kerja dari ketiga tim tersebut.

"Adapun hasil tim eksaminasi laporan harta kekayaan, hasilnya adalah Irjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya, kemudian dari hasil eksaminasi kita, bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti otentik kepemilikan," kata Awan.

Selain melalui tim pertama itu, pihaknya melakukan penelitian yang mendalam atas harta Rafael Alun Trisambodo yang viraldi medsos baik video foto.

Selanjutnya, dalam kerja tim penelusuran harta, pihaknya mendapati hasil bahwa terdapat usaha sewa yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan harta kekayaannya.

"Terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan oleh harta kekayaan, kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak adik, teman," kata Awan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan