Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Mario Dandy dan AG akan Dipertemukan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Besok
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David, Jumat (10/3/2023), tersangka dan pelaku dihadirkan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), akan digelar pada Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David rencananya digelar pada Kamis (9/3/2023), tapi ditunda.
Rencananya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rekonstruksi akan digelar pada Jumat.
"Iya, benar. Besok," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Mario Dandy dan AG akan Dipertemukan
Trunoyudo mengungkapkan, penyidik akan menghadirkan tersangka dan pelaku dalam rekonstruksi.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satriyo dan rekannya yakni Shane Lukas (19) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.
"Iya hadir (tersangka dan pelaku)" kata Trunoyudo, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Namun, Trunoyudo belum memastikan waktu dan tempat pelaksanaan rekonstruksi.
"Nanti dikabari (waktu) sama tempatnya," tambah dia.
Baca juga: Mario Disebut Perintahkan sang Kekasih Hapus Bukti Voice Note, Pengacara AG: Lempar Tanggung Jawab

Ayah David Ozora Belum Dipastikan Hadir
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini, menyampaikan dalam proses rekonstruksi nanti, pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum.
Dengan demikian, ayahanda David yakni Jonathan Latumahina belum dipastikan akan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.