Rekening Pejabat Pajak
PPATK Duga Rp 37 Miliar Rafael Alun di Dalam Safe Deposit Box Adalah Hasil Suap
PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kolase Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. PPATK mengungkap bahwa eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang berjumlah Rp 37 miliar dalam safe deposit box.
Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.
Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.
Baca juga: Resmi Dipecat Sebagai ASN, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berita Terkait
Berita Terkait
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.