Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Bantahan APA alias Amanda Disebut Sosok Pembisik, Pernah Bertemu Mario Dandy, tapi Tak Bahas AG
Anastasia Pretya Amanda (19) membantah jadi sosok pembisik Mario Dandy Satriyo (20). Ia mengaku tak kenal sosok AG (15).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.com Jeprima/Abdi Ryanda Shakti
Pemeran pengganti AG dan Mario Dandy Satriyo (20) saat rekonstruksi kasus penganiayaan David, Jumat (10/3/2023) (kiri dan kanan). Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023) (tengah). Amanda membantah dirinya menjadi sosok pembisik Mario Dandy.
Sementara itu, AGH ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan pada Kamis (2/3/2023).
Karena masih di bawah umur, AGH tak berstatus tersangka, melainkan anak yang berkonflik dengan hukum.
AG dijerat pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Galuh Widya W/Fahmi Ramadhan, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim/Rr Dewi Kartika H, Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.