Sabtu, 23 Agustus 2025

Gaya Hidup Pejabat

Setelah Jam Tangan Rolex, Kini Cincin Biru Andhi Pramono Viral hingga KPK Beri Respons

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono kembali viral karena cincin birunya yang diduga bernilai puluhan juta, KPK angkat bicara.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai diklarifikasi KPK terkait asal-usul harta kekayaannya yang berjumlah Rp13,7 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono kembali viral karena cincin birunya yang diduga bernilai puluhan juta, KPK angkat bicara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono telah memberikan klarifikasi soal harta kekayaanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai memberikan klarifikasi pada Selasa (14/3/2023), Andhi Pramono kembali jadi sorotan.

Penampilan Andhi Pramono saat ke KPK secara kasat mata memang terlihat sederhana

Dia mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket berwarna biru.

Tak seperti konglomerat yang memiliki harta miliaran rupiah, dia hanya mengenakan tas punggung.

Namun ada yang mencuri perhatian, pada jari tengah tangan kirinya tersemat cincin bermata biru yang diduga merupakan blue saphire atau safir biru.

Cincin itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah di pasaran saat ini.

Baik KPK maupun Andhi Pramono angkat bicara soal cincin tersebut.

Sebelumnya penampilan Andi Pramono juga viral karena menggunakan jam tangan Rolex seharga ratusan juta.

Cincin Andhi Pramono Pemberian Kiai Berpotensi Gratifikasi, Apa Kata KPK?

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/3/2023) kemarin.

Andhi nampak memakai cincin kelir biru di jari tengah tangan kirinya.

Cincin tersebut menjadi sorotan publik dan disebut-sebut memiliki harga yang mahal.

Usai menjalani klarifikasi, Andhi Pramono mengaku bahwa cincinnya itu merupakan pemberian seorang kiai. Lantas apa kata KPK terkait cincin itu?

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemberian apapun apabila berkaitan dengan konflik kepentingan Andhi sebagai penyelenggara negara, maka hal tersebut bisa masuk ranah gratifikasi.

Jika Andhi menerima cincin dari kiai itu berkaitan dengan jabatannya, maka Andhi haruslah melapor ke KPK.

"Pemberian apapun bila ada kaitan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk kategori gratifikasi," kata Ali, Rabu (15/3/2023).

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang viral karena memiliki gaya hidup mewah. /Via Tribun Jabar
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang viral karena memiliki gaya hidup mewah. /Via Tribun Jabar (bcmakassar.beacukai.go.id)

Andhi Pramono Bantah Pakai Cincin Blue Saphire

Usai menjalani klarifikasi Selasa kemarin, Andhi Pramono buka suara mengenai cincin tersebut.

Dia menyebut cincin itu pemberian dari seorang kiai.

"Ini dari kiai saya," ucap Andhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Pada saat akan meninggalkan KPK, dari dalam mobil yang menjemputnya Andhi pun sempat memamerkan cincin miliknya.

Cincin persis mirip dengan beberapa foto yang beredar di media sosial dengan hiasan batu berwarna biru.

Dia pun membantah cincin tersebut adalah blue saphire.

"Ini bukan blue saphire ya," ujarnya sambil menunjukkan cincin itu.

Andhi Pramono Masih Pakai Cincin Safir Biru Bernilai Puluhan Juta Ketika Datangi KPK

Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya terlihat datang ke gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (14/3/2023) pukul 09.15 WIB.

Penampilan Andhi Pramono yang datang untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK itu terlihat sederhana

Dia terlihat mengenakan kemeja batik yang dibalut dengan jaket berwarna biru.

Tak seperti konglomerat yang memiliki harta miliaran rupiah, dia hanya mengenakan tas punggung.

Walau begitu, status ayah dari Atasya Yasmine sebagai orang berduit itu tidak bisa ditutupi.

Pada jari tengah tangan kirinya tersemat cincin akik bermata biru yang diduga merupakan blue sapphire atau safir biru.

Batu berharga itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah di pasaran saat ini.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai diklarifikasi KPK terkait asal-usul harta kekayaannya yang berjumlah Rp13,7 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai diklarifikasi KPK terkait asal-usul harta kekayaannya yang berjumlah Rp13,7 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berbeda dengan cincin blue safir yang dikenakannya ketika podcast dan viral di media sosial itu, keberadaan jam tangan Rolex milik Andhi Pramono tidak terlihat.

Belum diketahui apakah dikenakan atau tertutup jaket biru yang dikenakannya ketika tiba di gedung Merah Putih KPK.

Hanya saja, jam tangan Rolex Yacht Master-II miliknya itu sempat viral karena harganya yang fantastis.

Jam tangan berdesain warna biru di tengahnya itu mencapai Rp375 juta di pasaran saat ini.

Pakai Jam Tangan Rolex Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disorot

Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono jadi sorotan dan perbincangan.

Gaya hidup Andhi Pramono memang sedang disorot masyarakat.

Pasalnya, sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono memiliki kekayaan mencapai Rp 13,7 miliar.

Padahal sebagai seorang pejabat eselon, gaji pokok PNS Andhi Pramono paling rendah adalah Rp 3.044.300 dan tertinggi Rp 5.901.200 per bulannya.

Namun begitu, Andhi Pramono justru memiliki kekayaan fantastis.

Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Jam tangan Rolex yang dipakai Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Istimewa/TribunBogor)

Dalam sebuah foto yang beredar, Andhi Pramono diduga mengenakan jam tangan mewah.

Seorang netizen memperkirakan jam tangan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono adalah Rolex Yacht Master-II.

Jam tangan merek Rolex Yacht Master-II dilihat dari situs Omniluxe dibandrol dengan harga Rp 358.000.000.

Jika dikalkulasikan dengan gaji pejabat eselon tertinggi yakni sebesar Rp 5.901.000, maka harga jam tersebut adalah 60 kali lipatnya.

Selain jam tangan, harta Andhi Pramono yang menyita perhatian adalah rumah megahnya di Cibubur.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Andhi Pramono memang sudah melaporkan dua rumah di Cibubur dalam LHKPN.

Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.

"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala.

Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ketika Warganet Getol Buru Harta dan Gaya Hidup Mewah Pejabat hingga Istri dan Anaknya

Dalam LHKPN yang dilaporkan Andhi Pramono pada tahun 2021, setidaknya ada tiga lahan dan bangunan yang tercatat di Bogor.

Pertama, tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 dengan nilai Rp 124.128.050.

Kedua, tanah seluas 7594 m2 dengan nilai Rp 205.050.000.

Ketiga, tanah seluas 500 m2 dengan nilai Rp 341.050.000.

Berikut Rincian Lengkap Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono :

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050

2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500

4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050

7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500

8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500

9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500

10. Tanah dan bangunan Seluas 108 m2/121 m2 di Bogor dengan nilai Rp 124.128.050

11. Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 50.000.000

12. Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin dengan nilai Rp 40.000.000

13. Tanah seluas 7594 m2 di Bogor dengan nilai Rp 205.050.000

14. Tanah seluas 500 m2 di Bogor dengan nilai Rp 341.050.000

15. Tanah seluas 400 m2 di Cianjur dengan nilai Rp 110.500.000

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Selain itu, Andhi Pramono juga tercatat memiliki 13 kendaraan berupa tiga unit sepeda motor dan 10 unit mobil dengan nilai Rp. 1.846.800.000.

Berikut rincian kendaraannya:

1. Motor merek Honda tahun 2006 senilai Rp 9.000.000

2. Motor Honda Beat tahun 2010 dengan nilai Rp 5.000.000

3. Mobil jenis sedan merek Mini Morris tahun 1961 dengan nilai Rp 80.050.000

4. Mobil jenis sedan Fiat tahun 1974 dengan nilai Rp 55.050.000

5. Mobil jenis sedan Smart tahun 2010 dengan nilai Rp 75.000.000

6. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1962 bernilai Rp 9.000.000

7. Motor jenis vespa dengan merek Piagio tahun 1966 bernilai Rp 8.000.000

8. Mobil jenis sedan dengan merek Corolla tahun 1970 bernilai Rp. 28.050.000

9. Mobil merek Honda Brio tahun 2016 bernilai Rp 80.000.000

10. Mobil jenis sedan dengan merek Ford tahun 1966 dengan nilai Rp 260.050.000

11. Mobil jenis sedan dengan merek Chevrolet tahun 1958 dengan nilai Rp 205.050.000

12. Mobil jenis sedan dengan merek Austin tahun 1963 bernilai Rp 72.050.000

13. Mobil jenis Jeep bermerek Toyota tahun 2019 bernilai Rp 960.500.000

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.214.508.641.

Dalam LHKPN-nya, pejabat Bea dan Cukai ini tidak tercatat memiliki hutang.

Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar.

Profil Andhi Pramono

Dikutip dari bcmakassar.beacukai.go.id, Andhi Pramono menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi.

Ia mengemban tugas di Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi, dibantu sejumlah staff.

Seperti Syahrial Budi Irawan, Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kedudukan Koordinator Staff PPID; Abdul Rahman Gustiman, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPIP; dan St. Aliyah Hartina, Pelaksana Pemeriksa kedudukan Staff PPID.

Hal itu berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Nomor KEP-227/WBC.17/KPP.MP.01/2022 tanggal 5 Juli 2022, telah ditetapkan Staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Selama Andhi berkarier sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, ia pernah mendapat penghargaan Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan.

Bea Cukai Makassar meraih Penghargaan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan Makassar pada Rabu (1/3/2023).

Bea Cukai Makassar memperoleh Piagam Penghargaan sebagai Unit Pengelola Manajemen Risiko Terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan Tahun 2022 dan Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik atas Keberhasilan Tim Export Assistance sehingga dapat menghasilkan 12 Eksportir baru dengan total devisa senilai USD 2.139.647.

Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar dan Efie Kurniawan Thaha sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, menjadi perwakilan dari Bea Cukai Makassar menghadiri apel rutin yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan berupa penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Piagam Penghargaan atas Prestasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono diminta memberikan klarifikasi atas laporan LHKPN miliknya. Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, Andhi Pramono memiliki seorang putri.

Putri Andhi Pramono ini diketahui merupakan mahasiswi perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Diketahui, buntut hartanya menjadi sorotan, Andhi Pramono akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan.

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar Saudara APR."

"Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Pahala di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi Saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," imbuhnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan