Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Rekrut Member dan Presentasi, Raymon Enovan Tersangka Baru Robot Trading ATG Dapat Rp 10 Miliar

Bertugas rekrut member, presentasi dan cari jaringan, Raymond Enovan tersangka baru robot trading Auto Trade Gold (ATG) dapat bagian Rp 10 miliar.

Kolase Tribunnews/Suryamalang.com
Tersangka Wahyu Kenzo dan tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG, Raymond Enovan. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berbincang dengan Raymond Enovan, Kamis (16/3/2023). Bertugas rekrut member, presentasi dan cari jaringan, Raymond Enovan tersangka baru robot trading Auto Trade Gold (ATG) dapat bagian Rp 10 miliar. 

"Jadi, membeli produk minuman nutrisi itu bonus robot trading ATG. Setelah itu, korban dapat mengaktivasinya," kata Bayu.

Setelah akun aktif, uang investasi milik member akan dikelola oleh broker dari luar negeri. Member dijanjikan keuntungan tinggi. Ternyata, bukan broker dari luar negeri yang menggelola uang milik member, tapi manajemen ATG.

"Uang deposit atau investasi itu dibayarkan ke member lain untuk penarikan atau withdraw. Jadi, uang deposit member dibayarkan untuk member lagi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG, Raymond Enovan Dapat Bagian Rp 10 Miliar

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan