Kamis, 9 Oktober 2025

Anwar Usman Kembali Pimpin MK, PDIP Tepis Adanya Konflik Kepentingan dengan Jokowi

Hasto mengatakan selama Presiden Jokowi dan era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin, tak akan ada konflik kepentingan.

Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Hasto Kristiyanto menepis ada conflict of interest atau konflik kepentingan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menepis ada conflict of interest atau konflik kepentingan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Anwar Usman merupakan ipar Presiden Jokowi.

Hasto mengatakan selama Presiden Jokowi dan era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin, tak akan ada konflik kepentingan.

Baca juga: Anwar Usman Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi, Wapres Maruf Amin Harapkan MK Lebih Adil

"Kalau presidennya dipimpin oleh Pak Jokowi, Ibu Mega, nggak perlu khawatir terhadap conflict of interest, karena terbukti," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, hal tersebut terbukti dari hasil Pemilu 2019 lalu, yakni tidak ada kondisi di mana PDIP tiba-tiba memperoleh kenaikan suara di Pemilu hingga 300 persen.

Hasto menuturkan PDIP tetap konsisten memperoleh suara di angka antara 18-20-an persen.

Politisi asal Yogyakarta ini pun menyinggung soal pemerintahan terdahulu yang menggunakan instrumen kekuasaan untuk menaikkan suara partai tertentu hingga 300 persen. Hasto tak menjelaskan soal pemerintahan dan partai yang dimaksud.

"Terbukti pada Pemilu yang lalu PDIP tidak naik 300 persen. Tidak ada manipulasi di DPT, tidak ada upaya rekrutmen dari KPU untuk masuk di dalam pengurus jajaran partai politik, tidak ada. Semua equal treatment, sama," jelas Hasto.

Diketahui, hari ini, MK melantik hakim konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

Keduanya dilantik dalam Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.

Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

Sidang ini digelar menyusul Anwar Usman dan Saldi Isra yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK dalam pemilihan melalui pemungutan suara pada Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum pada Rabu (15/3/2023) lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved