IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Sampaikan Bukti Tambahan ke KPK, Ini 3 Poin Ketua IPW Terkait Wamenkumham
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengantarkan bukti tambahan terkait laporannya yang menyinggung Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej
Eddy menilai aduan IPW ke KPK soal dugaan dirinya menerima gratifikasi sebagai hal yang tendensius.
Meskipun demikian, dia menyatakan tak akan melaporkan balik lembaga swadaya masyarakat tersebut.
Eddy menyatakan bahwa dirinya melakukan klarifikasi ke KPK atas inisiatif sendiri.
"Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” ucap Eddy usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Penjelasan PT CLM saat Disinggung IPW terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Menurutnya klarifikasi dilakukan agar publik tidak gaduh atas laporan IPW Ia juga menganggap laporan itu bukanlah hal serius karena tudingan tersebut tidak benar
“Kalo sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius? Tapi supaya ini tidak gaduh tidak goreng sana-sini saya harus melakukan klarifikasi,” kata dia.
Eddy juga turut mengklarifikasi ihwal status dua orang yang disebut IPW sebagai asisten pribadinya dan menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Dia menyatakan dari dua orang itu, hanya satu yang berstatus sebagai asisten pribadinya.
Eddy menyatakan, dari dua inisial yang disebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, hanya Yogi Ari Rukmana (YAR) yang berstatus asisten pribadinya.
Itu pun, menurut Eddy, tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yogi Arie Rukmana ini adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy Hiariej. Dia menjadi asisten pribadi saya, sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM," kata Eddy.
Eddy juga menegaskan bahwa Yogi tidak berstatus sebagai pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, Yosie Andika Mulyadi (YAM) yang turut dilaporkan IPW ke KPK adalah seorang pengacara, bukan asisten pribadinya.
"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," kata Eddy.(*)
IPW dan Wamenkumham Saling Lapor
Ketua IPW Nilai Dirinya Korban Kriminalisasi dari Kasus Wamenkumham |
---|
Aspri Wamenkumham Akui Terima Transfer Uang Rp 7 Miliar, Klaim Pembayaran Fee Lawyer |
---|
Lewat LPSK Kuasa Hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Minta Presiden Non-Aktifkan Wamenkumham Eddy Hiariej |
---|
Bareskrim Didesak Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Kuasa Hukum Minta Polri Usut Tuntas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.