Rabu, 20 Agustus 2025

Ramadan 2023

Hasil Sidang Isbat Resmi: Puasa Ramadhan 1444 H Versi Pemerintah Kamis 23 Maret 2023

Pemerintah telah mengumumkan hasil sidang isbat bahwa 1 Ramadhan 1444 H atau 2023 M jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Tangkap layar Kompas Tv
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui konferensi pers yang digelar di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (22/3/2023). - Hasil sidang isbat menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau 2023 M jatuh pada Kamis (23/3/2023). 

Dalam Buku Panduan Praktis Islami dijelaskan hal yang membatalkan puasa seperti:

1. Makan, minum serta merokok di siang hari ramadhan

2. Melakukan hubungan seksual suami istri di siang hari

3. Muntah dengan sengaja

4. Mengeluarkan mani dengan sengaja baik dengan mencium, menghayal, melihat film dan sebagainya

Baca juga: Breaking News Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Kamis 23 Maret 2023

Selain hal yang membatalkan puasa, adapula hal-hal yang harus dihindari selama berpuasa, yakni:

1. Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan

2. Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat

3. Berbohong

4. Memfitnah

5. Berkata kotor

6. Membuat gaduh

7. Berkelahi

8. Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam

Untuk itu, umat Islam dianjurkan melakukan hal-hal baik selama puasa Ramadhan, yakni:

1. Melakukan qiyam Ramadhan/qiyamul lail/ sholat tarawih

2. Makan sahur di akhir waktu (mendekati fajar)

3. Menyegerakan berbuka di awal waktu (takjil) dengan kurma atau air

4. Berdoa setelah berbuka

5. Memperbanyak shodaqoh

6. Memperbanyak tadarus Al-Quran

7. Memperbanyak i'tikaf, kihususnya di sepuluh hari yang terakhir

8. Melakukan umrah bagi yang mampu

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan