Ibadah Haji 2023
Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap 1 Dibuka Hingga 27 Maret 2023
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus telah dimulai sejak Selasa (21/3/2023) lalu.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Hasanudin Aco
d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 - 31 Maret 2023;
e. Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 - 19 April 2023;
f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal;
g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.
Berita Terkait
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.