Gangguan Ginjal
Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Masih Dirawat Disebut Butuh Banyak Biaya
Tegar melanjutkan anak korban GGAPA yang meninggal mungkin itu tidak bisa tergantikan dengan berapa rupiah pun yang diberikan.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) Tegar Putu Hena menyebutkan bahwa korban GGAPA yang masih dirawat butuhkan banyak biaya.
"Semua korban baik yang anaknya meninggal ataupun masih kondisi berjuang, rawat jalan apapun istilahnya, itu membutuhkan perhatian dari kita semua," kata Tegar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Tegar melanjutkan anak korban GGAPA yang meninggal mungkin itu tidak bisa tergantikan dengan berapa rupiah pun yang diberikan.
"Tapi paling tidak dengan adanya santunan itu menunjukkan ada empati ada tanggungjawab dari para pihak. Sementara bagi korban-korban yang masih berjuang untuk bisa normal kembali justru membutuhkan lebih banyak lagi bantuan dan uluran tangan," jelasnya.
Hal itu menurut Tegar dikarenakan biayanya lainnya selain rumah sakit ditanggung sendiri oleh para korban.
"Karena selain biaya pengobatan yang ditanggung BPJS. Ada biaya lain-lain, misalnya ongkosnya, kemudian ada dari orang tua yang harus berhenti bekerja karena 24 jam menjaga anaknya. Ada dampak kemudian secara ekonomi bisa dirasakan langsung oleh keluarga itu juga harus dipikirkan," kata Tegar.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak Sindir Menkes dan Mensos Tak Pahami Perasaan Korban
Tegar menegaskan para korban GGAPA yang sudah meninggal maupun masih dirawat butuh perhatian terlebih dari pemerintah.
"Menurut saya seluruh korban baik yang sudah meninggal maupun yang masih berjuang itu berhak mendapatkan perhatian dari semua pihak apalagi pemerintah," tegasnya
Adapun diberitakan sebelumnya Nurasiah seorang ibu yang anaknya jadi korban gagal ginjal akut berharap apa yang telah ia alami tidak dirasakan oleh orang lain.
"Harapannya dengan adanya gugatan ini masalah seperti ini tidak terulang kembali. Karena anak kita bukan hanya satu di lingkungan juga banyak anak-anak yang lain," kata Nurasiah kepada Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Nurasiah berharap apa yang ia rasakan tidak dirasakan oleh orang lainnya kehilangan anak tercintanya.
"Biar saja saya saja yang merasakan yang lain tidak perlu merasakan apa yang saya rasakan," jelasnya.
Kemudian Nurasiah juga berharap pemerintah bertanggungjawab kepada anak-anak korban gagal ginjal akut yang saat ini masih dirawat.
"Saya juga berharap pemerintah pertanggungjawaban kepada pemerintah terhadap anak-anak korban yang masih dirawat karena buruh biaya. Kalau obat serta perawatan di rumah sakit ditanggung kepada BPJS. Tetapi kalau seperti ongkos, makan dan pempers dan lainnya ditanggung sendiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit," tegasnya.
Gangguan Ginjal
Gugatan Korban Gagal Ginjal Akut Tetap Bergulir Meski Pemerintah Janjikan Santunan |
---|
Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut pada Anak: Keluarga Tagih Janji Santunan dari Pemerintah |
---|
Komnas HAM: Tak Masuk Akal Kemensos Tak Ada Anggaran Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal |
---|
Komnas HAM Rekomendasikan Status KLB Tidak Hanya pada Penyakit Menular Saja |
---|
Ada Dugaan Pelanggaran HAM pada Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.