Senin, 29 September 2025

Gangguan Ginjal

Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak yang Masih Dirawat Disebut Butuh Banyak Biaya

Tegar melanjutkan anak korban GGAPA yang meninggal mungkin itu tidak bisa tergantikan dengan berapa rupiah pun yang diberikan.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Tim kuasa hukum korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) Tegar Putu Hena 

Nurasiah kemudian bercerita awalnya anaknya jadi korban GGAPA.

Mulanya suhu badan anak tercintanya panasnya tinggi sampai 39,6. Kemudian ia berinisiatif membawa anaknya ke klinik tetapi ditolak karena terlalu panas. Maka dari itu ia langsung bawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Di IGD hanya dikasih obat penurun panas lewat dubur terus pulang diberikan paracetamol dari Afi Farma. Terus saya minumkan makin lama semakin lemas, saya bawa ke IGD rumah sakit kemudian dirawat dua hari lalu boleh pulang," cerita Nurasiah.

Nurasiah melanjutkan lalu pulang besoknya anaknya panas lagi. Kemudian ia bawa lagi ke IGD dikasih Paracetamol Afi Farma lalu pulang.

"Saat di rumah suhu tubuh anak saya turun dan naik lagi. Selanjutnya saya bawa ke kontrol rawat inap disitu lapnya juga masih bagus. Lalu saya tanya mengapa panas anak saya masih turun naik stuck di angka 38,5," kata Nurasiah.

Kemudian diceritakan Nurasiah anaknya diminta cek urin. Disitulah diketahui anaknya tidak bisa buang air kecil. Lalu ia bawa pulang tapi anak tercintanya semakin gelisah.

"Ada muntah juga. Pas malamnya buang air besar ada darahnya. Lalu saya bawa lagi ke IGD kemudian masuk langsung cek darah darah lagi, lalu diindikasikan gagal ginjal akut," lanjutnya.

Kemudian tiga hari di RSUD Pasar Rebo anak ketiga dari Nurasiah dirujuk ke RSCM untuk cuci darah karena memang di RSUD tidak bisa buang air kecil.

"Tadinya di RSCM hanya untuk cuci darah saja lalu dirawat. Selanjutnya setelah dua Minggu dirawat empat hari sebelum meninggal itu anak saya sudah koma," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan