Minggu, 17 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Dalam Rapat Dana Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Diminta Klarifikasi Soal Pernyataan DPR 'Markus'

Johan Budi meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut menjaga pernyataannya

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN 

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta  Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Baca juga: Johan Budi ke Mahfud MD: Jokowi Nggak Suka Menteri Debat di Luar, Bisa Langsung Reshuffle

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.

Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus). 

"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.

Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.

"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

Mahfud pun menyampaikan dirinya tidak pernah sama sekali menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI. Namun, kasus ini pernah terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.

"Kan saya tadi nyebut DPR, gak nyebut saudara. Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari," tegas Mahfud

"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini. Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.

"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.

"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.

"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan