Selasa, 30 September 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Rafael Alun Trisambodo Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK, Apa Katanya?

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," ujar Junaedi.

Baca juga: KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Puluhan Miliar

Menurut Junaedi, kenaikan harta Rafael di tahun 2022 yang mencapai Rp56 miliar bukan karena Rafael memiliki aset tambahan. 

Melainkan aset yang dia miliki harganya naik sesuai dengan NJOP yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait kenaikan nilai aset tetap, RA bahwa itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset. RA berharap bahwa semua informasi yang disampaikan dapat mengklarifikasi bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap. RA juga berharap agar tidak ada fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan dirinya," ucap Junaedi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan