Selasa, 9 September 2025

Sidang Putusan DKPP Terkait Dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU Digelar Pekan Depan  

Heddy menjelaskan, masih ada dua putusan perkara yang berkaitan dengan KPU RI dan putusan tersebut masih dalam proses drafting

Ist
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito dalam Seminar Nasional Dies Natalis ke-67 IPDN secara virtual, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Suamampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin (3/4/2022) mendatang. 

Sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hasyim terhadap Ketua Umum (ketum) Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'wanita emas '.  

"Insyaallah, Senin siang jam dua," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

 Heddy menjelaskan, masih ada dua putusan perkara yang berkaitan dengan KPU RI. Putusan tersebut masih dalam proses drafting.

Baca juga: Eks Anggota KPU Harap DKPP Netral dalam Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP Besok

"Kita melakukan sama semua perkara kan. Ya kalau bisa cepat kita selesaikan cepat, jadi besok Senin, Insyaallah ya, putusannya masih di draf semoga selesai," ujarnya.

Diketahui, perkara pertama bernomor 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman.

Pada aduan ini, Hasyim didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni. 

Sementara, perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni.

Pada perkara ini, Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan