Jumat, 15 Agustus 2025

KLB Partai Demokrat

AHY Klaim Sudah Menang 16-0 Melawan Upaya Kudeta Demokrat yang Diotaki Moeldoko Cs

AHY mengaku tak gentar dengan upaya kudeta partai Demokrat yang diotaki Moeldoko. Sebab kubu AHY sudah menang 16-0 melawan kubu Moeldoko di pengadilan

WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak gentar dengan upaya kudeta partai Demokrat yang diotaki oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Sebab, kubu AHY sudah menang 16-0 melawan kubu Moeldoko di pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku tak gentar dengan upaya kudeta partai Demokrat yang diotaki oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab, kubu AHY sudah menang 16-0 melawan kubu Moeldoko di pengadilan.

Menurutnya, kemenangan tersebut membuatnya semakin optimistis menghadapi kubu Moeldoko yang kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

"Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Karena itu, AHY mengklaim tidak ada celah bagi Moeldoko Cs untuk kembali memenangkan PK di MA tersebut. Apalagi, novum atau bukti baru yang ditawarkan diklaim sudah diuji di persidangan sebelumnya.

"Dengan demikian dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, saya ulangi dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat kita tidak ada satupun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini," jelasnya.

Namun begitu, AHY tak menampik masih khawatir akan kalah lantaran situasi hukum nasional masih dalam keadaan yang tidak stabil.

Hal itu dibuktikan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan menunda pemilu.

"Namun situasi hukum di negeri ini sedang mengalami pancaroba, tidak menentu ada ketiga kepastian hukum baru-baru Ini contohnya tiba-tiba saja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Pemilu 2024 ditunda," jelasnya.

Baca juga: Babak Baru Moeldoko Cs Kudeta Demokrat Dimulai, AHY: Kami Tidak Gentar Sedikitpun!

Lebih lanjut, Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menduga situasi hukum yang tidak menentu itu dikarenakan adanya tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu.

"Situasi hukum yang tidak menentu itu ada kemungkinan diakibatkan oleh tekanan dan kepentingan politik pihak tertentu, bagian dari elit dan penguasa di negeri ini," pungkasnya.

AHY Siap Lawan

Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang digulirkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali bergulir. Kali ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan akan siap kembali melawan.

Diketahui, Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun mengajikan peninjauam kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA). Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak AHY.

AHY menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi pengajuan PK itu didaftarkan oleh Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun di Mahkamah Agung pada 3 Maret 2021 lalu. Mereka masih mencoba melakukan kudeta partai Demokrat.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

AHY menerangkan bahwa upaya Moeldoko dan Jhonny Allen mengajukan PK karena disebut telah menemukan 4 novum atau bukti baru. Padahal, AHY mengklaim bukti itu telah dibuktikan pada persidangan di PTUN Jakarta.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150/G/2021/PTUN/Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," jelas AHY.

Karena itu, AHY menyatakan bahwa pihaknya telah siap melakukan kontra memori atas pengajuan PK dari Moeldoko Cs. Adapun kontra memori ini akan langsung dikirimkan oleh tim kuasa hukum Partai Demokrat.

"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," ungkap AHY.

Lebih lanjut, Putra Sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan siap untuk mempertahankan kedaulatan partai Demokrat. Sebaliknya, pihaknya tidak gentar sedikitpun dengan gugatan Moeldoko Cs.

"Kita siap untuk mempertahankan kedaulatan partai kita. Dengan segala cara, dengan segala sumber daya yang kami dan kita semua miliki. Kami tidak gentar sedikit pun kita akan hadapi segala tantangan dan risiko yang ada di depan mata. Siap semuanya?," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan