Kamis, 21 Agustus 2025

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Tukin ASN di Kementerian ESDM

Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Ibriza) 

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti uang tunai Rp 1,3 miliar serta dokumen dan alat elektronik yang terindikasi ada aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu.

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan 10 tersangka sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan