Kamis, 16 April 2026

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

KPK Cecar Plh Dirjen Minerba Terkait Aliran Uang Korupsi Tukin ESDM

(Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite diperiksa penyidik KPK

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M. Idris Froyoto Sihite diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/4/2023).

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM itu dicecar penyidik KPK terkait soal aliran uang yang diduga diterima beberapa pihak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

"Didalami terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu tak membeberkan jumlah uang hasil korupsi tukim tersebut. 

Dia hanya menjelaskan, Idris juga didalami soal mekanisme pencairan tukin pegawai pada Dirjen Minerba.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Ditjen Minerba," kata Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Idris sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Pernyataan yang diberikannya normatif.

"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran tukin di Minerba. Saya sebagai warga negara yang baik memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan yang saya alami, yang saya dengar sendiri terkait dengan korupsi tukin," ucap Idris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Idris lantas menjawab soal penggeledahan di apartemennya di Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Di mana, tim penyidik menemukan uang miliaran rupiah saat menggeledah apartemen Idris.

Idris menyebut sudah mengonfirmasi uang miliaran rupiah dimaksud kepada tim penyidik KPK.

"Iya tadi sudah (sambil nunjuk ruang penyidik)," kata dia.

Selebihnya, Idris Froyoto enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia terus menutupi wajah dengab lengan kirinya.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah 10 pihak yang dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tukin pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Pencegahan sudah dikirimkan dan terkonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saat ini semua nama tersebut (10 orang) tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh kepada Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved