Minggu, 28 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

AKBP Dody Prawiranegara: Tak Ada Kata Selain Penyesalan

Eks Kapolres Bukittinggi sekaligus terdakwa peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tak ada kata yang bisa ia ucapkan selain penyesalan

sumbar.polri.go.id
AKBP Dody Prawiranegara. Eks Kapolres Bukittinggi yang juga terdakwa peredaran narkotika jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan tak ada kata yang bisa ia ucapkan selain penyesalan. Penyesalan ini ia tujukan utamanya kepada Allah SWT karena dirinya telah tersesat dalam labirin kehidupan 

Terpenuhinya unsur tersebut berangkat dari fakta persidangan bahwa Dody telah menukar, menerima, menyerahkan, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu 5 kilogram.

Keempat, perbuatan Dody yang dilakukan bersama-sama terdakwa lainnya, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti, dan Syamsul Maarif alias Arif membuatnya memenuhi unsur mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan.

"Menuntut menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun," kata jaksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan