Bupati Meranti Ditangkap KPK
KPK Amankan 25 Orang Terkait OTT Bupati Meranti Muhammad Adil
Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut di antaranya merupakan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 25 orang terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut di antaranya merupakan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP
"Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sambungnya.
Selain itu, kata Ali, seorang ajudan bupati dan pihak swasta juga ikut diamankan dalam kasus ini.
Ali menuturkan, hingga saat ini KPK masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Tim KPK masih terus mendalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," ucapnya.
Baca juga: OTT Bupati Meranti Disebut Bukti Prestasi Endar Priantoro Sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
Diketahui, Muhammad Adil terjaring OTT KPK, pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Ali menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada beberapa pihak yang diamankan.
"Jumlahnha masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.
"Bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," sambung Ali.
Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Baca juga: Bupati Meranti Terjaring OTT, KPK: Sedikit atau Banyak Uang yang Diamankan, Itu Perbuatan Korupsi
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).
Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.
Bupati Meranti Ditangkap KPK
KPK Cegah 8 Pegawai BPK Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti |
---|
Kasus Suap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa Bos Tanur Muthmainnah Reza Pahlevi |
---|
KPK Cegah 3 Pihak Penyedia Jasa Travel Umrah ke Luar Negeri Terkait Kasus Suap Bupati Meranti |
---|
KPK Dalami Temuan Pemeriksaan BPK Riau di Pemkab Kepulauan Meranti |
---|
Bupati Meranti Gadai Kantor ke Bank, KPK: Jika Ditemukan Korupsi, Akan Jadi Perkara Baru |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.