Tersangka Penyebar Hoaks Thrifting Dijadikan Baju Lebaran Ternyata Seorang Buzzer
Polisi menyebut bahwa EW dan IAS dua tersangka kasus penyebar status hoaks tentang baju bekas dijadikan hadiah lebaran merupakan seorang buzzer.
Laporan wartawan Tribunnees.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut bahwa EW dan IAS dua tersangka kasus penyebar status hoaks tentang baju bekas atau thrifting dijadikan hadiah lebaran merupakan seorang buzzer.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa kedua tersangka ini kerap berbuat onar atau membuat informasi hoaks lewat sosial media.
"Untuk sementara ini hasil dari proses penyidikan kita adalah memang mereka ini seorang buzzer. Jadi mereka ini buzzer," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2023).
"Buzzer-buzzer ini yang membuat keonaran di media sosial akhirnya ya bikin ribet dikemudikannya," sambungnya.
Ditegaskan Auliansyah, pihaknya terpaksa menindak dengan tegas para pelaku penyebar informasi bohong tersebut.
"Ini orang-orang yang seperti ini harus kita lakukan penindakan," katanya.
Baca juga: Terungkap Motif Kasus Hoaks Baju Thrifthing Dijadikan Baju Lebaran, Pelaku Mengaku Tak Suka Polisi
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga pelaku pembuat dan penyebar status WhatsApp berisi narasi tentang barang bukti pakaian bekas untuk dijadikan pakaian lebaran sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah mengatakan adapun ketiga tersangka itu yakni IAS (26), EW (29) dan AM (21).
Dari ketiga tersangka itu, Auliansyah menuturkan bahwa salah satu tersangka berinisial AM berjenis kelamin perempuan yang berperan sebagai penyebar atau pengunggah status WhatsApp tersebut.
"AM sebagai orang yang mengunggah status WhatsApp berupa foto baju bekas sitaan disertakan dengan disertai kata-kata 'Gak Usah Beli Baju Lebarwn. Di Kantor Banyak Barang2 Sitaan Nanti Dibawa Pulang Resiko Punya Aa Kerja di Dirkrimsus Ya Gini'," kata Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembuat dan Penyebar Info Hoaks Terkait Thrifthing, Berikut Perannya
Lanjut Auliansyah, adapun gambar pakain bekas sitaan itu didapatkannya dari media sosial Tiktok dan diunggah dengan tujuan untuk candaan kepada adik dari AM tersebut.
AM dijelaskan Auliansyah sejatinya tidak bermaksud menyebarkan status tersebut ke media sosial lainnya.
"Dia (AM) juga baru tau statusnya tersebut viral setelah melihat adanya unggahan pada media sosial Instagram tanggal 3 April 2023 dan menyadari status viral tersebut adalah status dari WhatsApp milik pelaku," ungkapnya.
Sementara itu diketahui EW memiliki peran yang dimana meminta IAS untuk melakukan DM untuk meneruskan atau membuat kata-kata yang cenderung provokatif.
Ramai Gerakan Stop Strobo dan Sirene di Medsos, Ini Tanggapan Polisi |
![]() |
---|
4 Kali Andre Taulany Gugat Cerai Erin, Sule: Ada Satu Hal yang Buat Dia Bersikeras |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.