Kamis, 11 Juni 2026

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Besok Terkait Brigjen Endar Priantoro

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana akan memeriksa pimpinan KPK pada Rabu (12/4/2023) besok .

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya berencana akan memeriksa pimpinan KPK pada Rabu (12/4/2023) besok terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari direktur penyelidikan KPK.. 

Cahya merupakan pejabat yang menerbitkan Surat Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tentang pemberhentian Endar para 31 Maret.

“Sudah dimulai melakukan klarifikasi, baru dua orang yaitu pelapor, Pak Endar dan Pak Sekjen,” kata Tumpak saat dihubungi, Selasa (11/4/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas

Ketua KPK Firli Bahuri diadukan oleh berbagai pihak kepada Dewas KPK.

Aduan tersebut di antaranya adalah dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Terkait pemberhentian Endar, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa diadukan langsung oleh Endar kepada Dewas.

Endar menilai pemberhentian dirinya melanggar peraturan.

Selain itu terkait kebocoran dokumen penyelidikan, Firli Bahuri diadukan setelah viral di internet rekaman video pemeriksaan diduga Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite yang mengaku mendapat dokumen tersebut dari 'pak Firli'.

Akibatnya, Firli Bahuri diadukan ke Dewas oleh beberapa pihak termasuk mantan pimpinan KPK.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved