Senin, 29 September 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Kasus Anas Urbaningrum yang Membuatnya Dipenjara, Tudingan Kriminaliasi hingga Tantangan Debat

Terpidana Kasus Korupsi Hambalang Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung hari ini, Selasa (11/4/2023).

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Anas Urbaningrum dan SBY - Pihak Anas menyebut apa yang dialami Anas sebagai bentuk kriminaliasi oleh SBY 

Meski Anas Urbaningrum telah terbukti di pengadilan sebagai koruptor, pendukung atau loyalis Anas menyebut apa yang dialami oleh Anas sebagai kriminaliasi. 

Loyalis Anas, Gede Pasek Suardika mengatakan SBY memiliki peran dalam memenjarakan Anas mulai dari memaksakan kasus Anas hingga melakukan kudeta terhadap Anas. 

Hal itu dinyatakan Pasek saat menanggapi pernyataan dari elite Partai Demokrat agar Anas meminta maaf ke SBY. 

Pasek mengatakan seharusnya bukan Anas yang meminta maaf, tapi SBY-lah yang perlu meminta maaf ke Anas. 

"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK. Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang di ingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," kata Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika dalam acara Rakerda PKN di Jawa Timur. Gede Pasek menyarankan partai politik peserta pemilu untuk menunda rencana pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden karena persyaratan pengusulan Capres ke KPU sedang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika dalam acara Rakerda PKN di Jawa Timur. (Istimewa)

Baca juga: Kepala Lapas Sukamiskin: Anas Urbaningrum Bebas Siang Ini Pukul 14.00 WIB

Tak hanya menyerang SBY, Anas juga menyerang pimpinan KPK yang memenjarakannya.

Di antaranya yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Anas menyatakan menantang Abraham Samad dan Bambang Widjojanto untuk berdebat terkait kasus korupsi yang membuatnya di penjara. 

Tantangan Anas itu diungkap Pasek setelah bertemu dengan Anas di Lapas Sukamiskin beberapa waktu lalu

Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum siap berdebat dengan dua eks Pimpinan Komisi Antirasuah itu di depan ahli hukum pidana untuk menguji apakah kasus yang menjeratnya murni persoalan hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi.

“Dalam perdebatan eksaminasi di depan para ahli hukum pidana dan lainnya dari proses awal kasus ini sampai putusan PK, apakah ini kasus murni hukum atau kasus politik menggunakan tangan oknum penegak hukum,” kata Pasek kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023), dilansir dari Tribun Jambi.

Pasek menyebut, Anas bakal meminta pertanggungjawaban berupa panjelasan dari dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu perihal kasus korupsi yang saat itu ditangani sampai ia turut dijemboskan ke dalam penjara.

Debat tersebut, bakal dibuat terbuka agar publik bisa melihat dengan jelas perkara yang saat itu menjerat Anas Urbaningrum.

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

Atas tantangan itu, Abraham Samad buka suara. 

Eks Ketua KPK Abraham Samad saat berorasi meminta Firli Bahuri mencopot jabatan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023)
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat berorasi meminta Firli Bahuri mencopot jabatan Ketua KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Respons Demokrat hingga PKN Atas Bebasnya Anas Urbaningrum, Bahas soal Balas Dendam

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan