Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Korupsi

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam kasus korupsi Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, barang bukti uang yang diamankan sekitar sebanyak miliaran rupiah.

Baca juga: Kemenhub Dukung KPK Usut Perkara DJKA Jateng Terjaring OTT

Meski demikian, Ali belum menyebutkan secara rinci total angka uang yang diamankan pihaknya itu.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti," kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4/2023).

"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah," sambungnya.

Tak hanya dalam bentuk mata uang rupiah. Ali Fikri menuturkan, ada uang sekitar ribuan dollar Amerika Serikat.

"Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," katanya.

Sementara itu, Ali menyampaikan, hingga saat ini tim KPK berhasil mengamankan 25 orang terkai kasus ini.

Baca juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dan Dolar AS Terkait OTT Pejabat DJKA Jateng

"Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ungkapnya.

Adapun para pihak yang terlibat, kata Ali, merupakan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta.

Kemudian, Ali menjelaskan, dalam kasus ini, KPK menduga adanya korupsi terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023).

Merespons kabar tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengatakan, belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

Baca juga: OTT KPK di Jakarta dan Semarang Terkait Korupsi di Balai Perkertaapian DJKA Jateng

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan